Selasa, 26 Juni 2012

Inspeksi K3

INSPEKSI K3
Mengapa perlu Inspeksi K3
}Banyak pimpinan perusahaan maupun karyawan tidak mengetahui besarnya kerugian yang diakibatkan oleh terjadinya kecelakaan kerja

}Kerugian yang terjadi tidak hanya masalah biaya akan tetapi juga terhentinya proses produksi, hilangnya jam kerja, dll

}Kecelakaan kerja dapat dicegah dengan mengetahui faktor-faktor penyebab kecelakaan tersebut

}Jika penyebab kecelakaan tersebut diketahui, maka tindakan pencegahan dapat dilakukan
Pengertian Inspeksi K3
}Inspeksi adalah sistem yang baik untuk menemukan suatu masalah dan menaksir jumlah risiko sebelum terjadi accident dan kerugian lain yang dapat muncul. (Bird, Frank E. and George L. Germain, 1990)
}Inspeksi K3 adalah suatu proses untuk menemukan potensi bahaya yang ada ditempat kerja untuk mencegah terjadinya kerugian maupun kecelakaan di tempat kerja dalam penerapan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
Tujuan Inspeksi K3
1.Mengidentifikasi sumber-sumber bahaya potensial yang ada ditempat kerja,

2.Mengevaluasi tingkat risiko terhadap tenaga kerja

3.mengendalikan sampai tingkat yang aman bagi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.
Inspeksi tidak ditujukan untuk mencari kesalahan orang, melainkan untuk menemukan dan menentukan lokasi bahaya potensial yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. (Sahab Syukri Dr, 1997)

Manfaat Inspeksi K3
}Sebagai sarana feedback, yaitu : komunikasi dan interaksi pekerja dengan pihak manajemen mengenai K3

}Sebagai sarana motivasi pekerja, yaitu : meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya K3

}Penilaian tingkat kesadaran keselamatan kerja di lingkungan perusahaan
}
}Sebagai sarana pengumpulan data

}Sebagai sarana evaluasi standar keselamatan kerja, sehingga dapat diketahui tingkat efektivitas dan efisiensi dari standar sebelumnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar